Minggu, 17 Mei 2009

Setelah Bencana

00.02 |



bantuan darurat (relief)
merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa :
  • pangan
  • sandang
  • tempat tinggal sementara
  • kesehatan, sanitasi dan air bersih

pendekatan pemberian bantuan dapat bersifat konvensional, artinya bersifat karitatif atau dapat juga berbentuk kegiatan yang memberdayakan sehingga kondisi korban lebih baik daripada sebelum terjadi bencana

yang biasa dilakukan pada tahap ini :
  • Mendirikan pos komando bantuan
  • Berkoordinasi dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PBP) dan pemberi bantuan yang lain
  • Mendirikan tenda-tenda penampungan, dapur umum, pos kesehatan dan pos koordinasi
  • Mendistribusikan obat-obatan, bahan makanan dan pakaian
  • Menempatkan para korban di tenda atau pos pengungsian
  • Membantu petugas medis untuk pengobatan dan mengelompokkan korban
  • Memakamkan korban meninggal
Pemulihan (recovery)
Proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula
Fungsi-fungsi lembaga sosial dan administrasi lokal diberdayakan kembali
Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll)

Yang perlu dilakukan pada tahap ini :
  1. Mengumpulkan keluarga yang terpisah dan fungsikan kembali keluarga
  2. Memberikan layanan pendidikan dan lakukan penyembuhan trauma (trauma healing)
  3. Memperbaiki infrastruktur lokal : penyediaan penerangan, media komunikasi, perbaikan jalur transportasi dan penyediaan air bersih
  4. Memfungsikan kembali pasar dan puskesmas
  5. Memulihkan atau membangun system komunikasi

Rehabilitasi (rehabilitation)
Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali rod perekonomian

Yang perlu dilakukan pada tahap ini :
  1. Mulai dirancang tata ruang daerah (master plan) idealnya dengan memberi kepercayaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat utamanya korban bencana. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pemetaan wilayah bencana
  2. Mulai disusun system pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari system pengelolaan lingkungan
  3. Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap
  4. Relokasi korban dari tenda penampungan
  5. Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana
  6. Pada tahap ini mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah
  7. Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja
  8. Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan
  9. Fungsi pos komando mulai dititikberatkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan


Rekonstruksi
Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Tahapan ini merupakan penuntasan dari apa yang sudah direncanakan dan dimulai dalam tahap rehabilitasi dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses pembangunan yang biasa dilaksanakan. Pada saat ini apabila belum ada system pengelolaan bencana yang baku maka system pengelolaan penanggulangan bencana yang baru sudah mulai diterapkan

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Peliharaanku