Pada kasus konflik bersenjata, Kode Perilaku diterapkan sesuai dengan Hukum Perikemanusiaan Internasional.
Berikut 10 (Sepuluh) Kode Perilaku (The Code of Conduct) Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta Internasional NGO dalam Operasi Bantuan Bencana:
1. Kemanusiaan adalah prioritas utama
2. Bantuan diberikan tanpa pertimbangan ras, kepercayaan ataupun kebangsaan dari penerima bantuan ataupun pembedaan dalam bentuk apapun. Prioritas bantuan ditentukan berdasarkan oleh kebutuhan semata.
3. Bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik maupun agama
4. Kita hendaknya berusaha untuk tidak menjadi alat kebijakan luar negeri pemerintah
5. Kita harus meng hormati budaya dan kebiasaan
6. Kita harus berusaha untuk membangun respon bencana sesuai kemampuan setempat
7. Berusaha untuk dapat melibatkan penerima bantuan dalam proses manajemen bantuan
8. Bantuan yang dib erikan hendaknya ditujukan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa yang akan datang, di samping juga untuk memenuhi kebutuhan pokok
9. Kita bertanggung jawab kepada pihak yang kita bantu maupun kepada pihak yang memberi kita sumbangan
10. Dalam materi informasi, publikasi dan kegiatan promosi, kita akan menganggap para korban bencana sebagai manusia yang bermartabat, bukan sebagai obyek yang tak berdaya
Hingga saat ini suda h lebih dari 400 Internasional NGO (INGO) yang telah menanda-tangani Kode Perilaku. Jika NGO Anda ingin ikut serta dan menjalankan standar bantuan yang sama, dapat mendaftar kepada :
Disaster Policy Management
International F ederation of Red Cross and Red Crescent (IFRC)
P.O. Box 372
1211 Geneva 19
Switzerland
Telp. +41 (022) 7304222
Fax. +41 (022) 733 0395
Catatan:
Pedoman tingkah laku ini didukung oleh: Caritas Internationalis*, Catholic Relief Services*, The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies*, International Save the Children Alliance*, Lutheran World Federation*, Oxfam*, The World Council of Churches*, The International Committee of the Red Cross. (* anggota-anggota Steering Committee for Humanitarian Response)


0 komentar:
Posting Komentar